UN Ulang, Kebijakan yang Plin-Plan
Ujian atau evaluasi belajar di samping bersifat obyektif, juga harus memberikan rasa adil. Oleh karena, ujian harus selalu diberikan kesempatan kedua bagi setiap anak dalam mengikuti ujian, apalagi jika ujian digelar berskala nasional dan serentak.
Kesempatan kedua harus diberikan meskipun sudah ada ruang bagi sekolah dan guru, yaitu untuk mendapatkan porsi 40 persen. Hal itu dikarenakan porsi hasil ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan masih lebih besar, yaitu 60 persen.












Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2011, beberapa perubahan mendasar di antaranya tak ada lagi UN ulang. Bagi yang tidak lulus, UN tetap bisa mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA.
Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.

